Uraian Tugas Wakil Direktur Umum dan Keuangan

Ferdiansyah, S.STP, MA

Nama Jabatan : Direktur Umum dan Keuangan
Pemegang Jabatan : Ferdiansyah, S.STP, MA
Kode Jabatan : RSUD-3
Unit Kerja : RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi
Eselon : II.b
Kedudukan : Berada Dibawah Dan Bertanggung Jawab Langsung Kepada Direktur Utama (Eselon II.a)
Tugas Pokok : Memimpin dan Melaksanakan Program Kegiatan dan Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Kegiatan Umumdan Keuangan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undanganyang Berlaku dan Sesuai Dengan Tugas Pokok Direktur Utama Agar Berjalan Dengan Lancar.

Uraian Tugas

  1. Merumuskan program kegiatan Umum dan Keuangan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar terlaksananya proses kegiatantugas pokok Direktur Utama berjalan dengan lancar.
  2. Mengkoordinasikan kegiatan sesuai ketentuan Bagian Keuangan,Bagian Umum dan Humas dan Bagian Perencanaan agar berjalan lancar sesuai yang diharapkan.
  3. Membina dan memotivasi bawahan secara berkala dalam upaya peningkatan produktifitas kerja dan pengembangan karier bawahan.
  4. Mengarahkan kegiatan pelaksanaan tugas bawahan agar berjalan sesuai ketentuan yang efektif dan efisien.
  5. Menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan lingkup Umum dan Keuangan untuk meningkatkan kinerja dan mencapai hasil yang diharapkan.
  6. Melakukan evaluasi secara periodik untuk mengetahui hambatan yang terjadi dan mencari alternatif pemecahannya.
  7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai bidang tugasnya dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai instruksi atasan agar tugas berbagi habis.
  9. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan untuk penyusunan program selanjutnya.